Doktif duduk di kursi roda (Fernando Muelzega).
INDOZONE - Dokter Detektif (Doktif) meminta penundaan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (22/1/2026).
Penundaan ini diajukan karena kondisi kesehatan Doktif yang menurun.
Ia saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh dr. Richard Lee.
Dokif tiba di polres jaksel pada pukul 18.30 WIB dengan menggunakan kursi roda dan tangan diinfus vitamin C.
Baca juga: Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Polisi Lagi, Pelapornya Majelis Pesantren Banten
Kuasa Hukum Doktif, Teuku Muda, menjelaskan kliennya dalam kondisi kelelahan. Kondisi tersebut disebabkan aktivitas yang padat dan kondisi cuaca yang tidak bersahabat belakangan ini.
"Tensi darahnya turun hingga mencapai 90/80," kata Teuku Muda.
Ia mengatakan permohonan penundaan pemeriksaan telah dikabulkan penyidik. Dokif diberi waktu penangguhan pemeriksaan beberapa hari ke depan.
Doktif yang juga datang dengan kursi roda turut angkat bicara soal kondisi kesehatannya.
"Jadi Doktif tuh capek banget dan emang stres banget. Jadi jujur Doktif stres banget," ungkap pemilik nama asli Samirah tersebut.
Baca juga: Marshanda Jujur ke Publik soal Bipolar yang Diidapnya Sejak 17 Tahun Lalu, Ini Alasannya!
Ia sekaligus membantah menyindir dr. Ricard lee yang juga tengah sakit.
"Ini bukan untuk menyindir siapa-siapa, walaupun Doktif pake infus bukan untuk menyindir pihak sebelah yang kemarin juga dikabarkan mangkir," kata Doktif.
Pemeriksaan Doktif sendiri akan kembali dijadwalkan ulang pada 6 Februari 2026.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan