Pandji Pragiwaksono. (Instagram/@pandji.pragiwaksono)
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya diketahui pada hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap komika Pandji Pragiwaksono berkaitan dengan kasus materi stand up comedy bertajuk "Mens Rea".
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan bahwa pihaknya saat ini menunggu kehadiran Pandji.
Pandji telah memberikan konfirmasi akan hadir memenuhi panggilan tersebut.
Baca juga: Profil Pandji Pragiwaksono, Komika Multitalenta yang Vokal soal Isu Sosial
"Beliaunya hadir. Iya (konfirmasi hadir)," kata Kombes Iman kepada wartawan seperti dikutip pada Jumat (6/2/2026).
Iman belum membongkar lebih jauh berkaitan dengan materi pemeriksaan ini. Namun, dia menyebut pihaknya akan mempertimbangkan ihwal langkah Pandji yang sebelumnya telah menemui beberapa pihak salah satunya Majelis Ulama İndonesia (MUI) dalam pemeriksaan hari ini.
"Ya, peluang untuk kita kan selalu keberadaan hukum itu adalah untuk menjaga ketertiban. Ketaatan hukum itu juga untuk ketertiban masyarakat," kata Iman.
"Kalau semua kita menyadari bahwa kita harus taat dan patuh terhadap hukum dalam bentuk undang-undang, baik itu yang tertulis maupun etik yang ada di tengah-tengah masyarakat, saya kira ketertiban dan keamanan serta kenyamanan masyarakat bisa dilanjutkan,” tambah dia.
Seperti yang diketahui, Polda Metro Jaya menerima cukup banyak laporan polisi berkaitan Pandji Pragiwaksono. Total, sejauh ini sudah ada lima laporan polisi yang masuk di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto sebelumnya sudah membenarkan adanya sejumlah laporan polisi tersebut. Dia mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti laporan itu.
"(Laporan polisinya) tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea," kata Kombes Budi sebelumnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan