Kolase Bigmo, Azizah Salsha, Resbob. (Ist)
INDOZONE.ID - YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo dan Adimas Firdaus alias Resbob, kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Kasusnya berkaitan dengan dugaan fitnah ke selebgram Azizah Salsha.
Hal tersebut terkonfirmasi oleh Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso, yang menyebut status tersangka itu disematkan usai penyidik melakukan gelar perkara sebelumnya.
Baca juga: Kasus Dugaan Fitnah terhadap Azizah Salsha oleh Resbobb dan Bigmo Naik Sidik!
"Sudah (tersangka), pekan ini (gelar perkara penetapan)," kata Rizki saat dihubungi wartawan, Kamis (5/3/2026).
Langkah selanjutnya usai penetapan status tersangka, penyidik Bareskrim Polri bakal memanggil kedua kakak beradik itu. Namun, untuk jadwal pemeriksaanya belum diumumkan oleh polisi.
"Akan dijadwalkan (pemeriksaan)," ujar Rizki.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula saat selebgram Azizah Salsa membuat laporan polisi pada bulan Agustus 2025 lalu. Kasus yang dilaporkan terkait dugaan fitnah isu perselingkuhan.
Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tertuang dengan nomor registrasi LP/B/387/VIII/2025/SPKT/Bareskrim Polri pada 12 Agustus 2025.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan