Taylor Swift (Instagram/@taylorswift)
INDOZONE.ID - Taylor Swift kembali menjadi sorotan setelah mengambil langkah hukum baru yang bertujuan melindungi identitasnya di tengah perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Melansir laman Variety, Rabu (29/04/2026) penyanyi tersebut mengajukan beberapa permohonan merek dagang ke Kantor Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat pada Jumat, 24 April.
Langkah ini dilakukan melalui perusahaan miliknya, TAS Rights Management. Secara keseluruhan, terdapat tiga pengajuan merek dagang yang diajukan, dengan fokus utama pada perlindungan suara dan visual khas milik Swift.
Dua dari tiga pengajuan tersebut berkaitan langsung dengan suara khas Taylor Swift. Salah satunya mencakup frasa “Hey, it’s Taylor Swift,” sementara yang lainnya adalah “Hey, it’s Taylor.”
Kedua elemen ini dinilai memiliki identitas kuat yang melekat pada dirinya sebagai seorang musisi global.
Baca juga: 7 Lagu Taylor Swift tentang Jatuh Cinta: dari "Love Story" hingga "Sweet Nothing"
Selain itu, Taylor Swift turut mengajukan merek dagang visual. Deskripsi yang diajukan cukup spesifik, yakni menampilkan dirinya memegang gitar berwarna merah muda dengan tali hitam, mengenakan pakaian ketat berkilauan serta sepatu bot perak, dan berdiri di atas panggung bernuansa merah muda dengan latar lampu ungu.
Menurut Variety, pengajuan ini pertama kali terungkap oleh pengacara kekayaan intelektual, Josh Gerben.
Ia menilai langkah tersebut mencerminkan kekhawatiran yang semakin besar di industri hiburan terkait potensi penyalahgunaan AI, terutama dalam meniru suara maupun penampilan artis tanpa izin.
Perkembangan teknologi AI memang memunculkan tantangan baru bagi para pelaku industri kreatif. Dalam beberapa kasus, citra dan suara selebritas digunakan tanpa persetujuan, bahkan untuk konten yang menyesatkan.
Taylor Swift sendiri pernah menjadi korban penyalahgunaan tersebut. Gambar dirinya sempat dimanipulasi melalui AI dan beredar di internet, termasuk dalam bentuk konten yang tidak pantas.
Selain itu, menjelang pemilihan presiden Amerika Serikat 2024, Donald Trump diketahui pernah membagikan gambar AI yang seolah-olah menunjukkan dukungan Taylor Swift, meski hal tersebut tidak benar.
Situasi ini memperkuat urgensi bagi para artis untuk memiliki perlindungan hukum tambahan, khususnya dalam mengontrol penggunaan identitas mereka di ranah digital.
Baca juga: Bukan Sekadar Teori, Selena Gomez Akui Lagu 'Dorothea' Taylor Swift Adalah Tentang Dirinya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Variety