Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 23 MEI 2026 • 15:45 WIB

Wardatina Mawa Tolak Damai Dengan Inara Rusli, Kasus Perzinahan Lanjut

Wardatina Mawa Tolak Damai Dengan Inara Rusli, Kasus Perzinahan LanjutWardatina Mawa, Insanul Fahmi, dan Inara Rusli. (Instagram/@wardatinamawa)

INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya menyatakan pelapor Inara Rusli dalam kasus perzinahan yakni Wardatina Mawa menolak kasusnya diselesaikan secara restorative justice (RJ). Kasus tersebut kini terus bergulir.

"Kemarin tanggal 4 Mei dilakukan upaya restorative justice terhadap pelapor dan terlapor dan hasilnya Saudari WM mengirimkan surat bahwa yang bersangkutan memberikan sikap untuk menolak upaya restorative justice," kata Kasubid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).

"Jadi kami tegaskan lagi ya, Saudari WM menolak upaya restorative justice antara pelapor dan terlapor," sambungnya.

Baca juga: Teliti Bukti Perselingkuhan Inara Rusli, Polda Metro Serahkan Bukti Wardatina Mawa ke Labfor

Restorative justice sendiri merupakan penyelesaian perkara tanpa melalui jalur hukum. Secara tidak langsung proses ini seperti proses pendamaian antar pihak.

Dengan sikap Mawa yang menolak proses RJ, Andaru mengatakan kasus tersebut kini terus bergulir dan berproses.

"Sehingga penyidik selanjutnya akan melanjutkan penanganan perkaranya, akan melakukan pemeriksaan ahli untuk kemudian beberapa tahapan selanjutnya melakukan gelar perkara," katanya.

Baca juga: Ditemukan Unsur Pidana, Kasus Rekaman CCTV Pribadi Inara Rusli Naik Sidik

Sekedar informasi, kasus ini bermula dari Mawa yang melaporlan Inara Rusli ke polisi. Inara dituding melakukan perselingkuhan dengan suami Mawa, Insanul Fahmi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Wardatina Mawa Tolak Damai Dengan Inara Rusli, Kasus Perzinahan Lanjut

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!