Kiri: Hana Hanifah | Kanan: Kuasa hukum Hana Hanifah, Machi Ahmad. (Instagram/Antara)
Kuasa hukum Hana Hanifah, Machi Ahmad meminta agar kliennya didoakan agar bisa melewati kasus yang sedang dihadapi saat ini.
Pengacara Hana tiba Makopolrestabes Medan pada Selasa sekira 12.50 WIB. Dia mengatakan bahwa kondisi kliennya sehat dan baik-baik saja. Ia juga berharap agar H H bisa melawati kasus yang tengah dialaminya.
"Sehat. Doain ya semoga hana bisa melewatinya," katanya, seperti dilansir dari Antara, Selasa (14/7).
Usai memberikan pernyataan singkat tersebut, Machi yang datang bersama seorang wanita ini langsung menuju ruangan penyidik.
"Kita mau menghadap dulu ya," ujarnya.
Sebelumnya, personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap wanita berinisial H Hy bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel di Medan pada Minggu (12/7) malam. Ia ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi.
Pada saat ditangkap, keduanya dalam kondisi tak berbusana lengkap. Selain kedua orang tersebut, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial R yang berperan menjemput Hanna di bandara dan mengantarkannya ke hotel.
Pada saat dilakukan penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua unit handphone, dan kartu ATM.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan bahwa artis selebgram yang juga artis Film Televisi (FTV) berinisial H yang diamankan pada Minggu malam di sebuah hotel di Medan bersama seorang pria, dalam kondisi tidak menggunakan busana.
"Keduanya tidak memakai busana lengkap," katanya kepada wartawan di Mako Polrestabes Medan, Senin (13/7) sore.
Pada saat dilakukan penangkapan, jelasnya, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua handphone dan kartu ATM.
Pihak Kepolisian mengungkapkan identitas pria yang menyewa jasa prostitusi artis selebgram yang juga artis film televisi (FTV) berinisial H. Adapun pria tersebut berinisial A yang merupakan warga Kota Medan dan berprofesi sebagai pengusaha.
"Pemesannya saudara A. Pada saat diamankan, saudara A bersama H," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko di Mako Polrestabes Medan pada Senin (13/7) malam.
Dalam kasus ini, kata Kapolrestabes, pihaknya telah memeriksa sebanyak tiga orang saksi untuk diminta keterangan. Ketiganya yakni H, R dan A.
"R ini menjemput H di bandara dan nganterin sampai hotel. Sedang kita dalami perannya R ini apa," ujarnya.
Dijelaskan juga bahwa HH dibayar dengan tarif Rp20 juta oleh seorang pengusaha berinisial A.
"H sudah dibayar Rp20 juta oleh A, dan sudah ditransfer ke rekeningnya," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko di Mapolrestabes Medan, Senin (13/7) malam.
Ditanya mengenai apakah jumlah tersebut sudah keseluruhan atau hanya uang muka saja, Kapolrestabes mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan.
"Sedang kita dalami masuk materi penyidikan. Nanti kita sampaikan kalau sudah jelas, enggak bisa disampaikan sekarang," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: