Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah. (Instagram/@attahalilintar)
Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah memang kerap menjadi perhatian para publik. Lantaran seminggu sebelum acara yang digadang-gadang akan sangat meriah itu, Atta dan Aurel dikabarkan belum memasukkan berkas nikahnya di KUA manapun.
Baca Juga: Sangat Dinantikan Netizen, Zaskia Sungkar Akhirnya Unggah Wajah Bayinya yang Baru Lahir!
Baru-baru ini melalui kanal YouTube KH Infotainment, berkas nikah Atta dan Aurel baru di masukkan pada Selasa (30/03/2021). Itu artinya berkas pernikahan keduanya baru dimasukkan 4 hari sebelum acara. Hal ini pun diungkapkan oleh Kepala KUA Setia Budi, H. Nasruloh saat melakukan wawancara dengan media.
"Berkas pernikahan atas nama Muhammad Atta Mimi dan Aurel Hermansyah sudah terdaftar di KUA Kecamatan Setia Budi. Mendaftarnya di hari Selasa ya tanggal 30 sore, ada perwakilan keluarga datang ke sini," ungkap Nasrulloh.
Nasrulloh juga mengatakan, bahwa berkas Atta dan Aurel mendapatkan dispensasi lantaran didaftarkan kurang dari 10 hari kerja seperti yang diatur dalam PMA 20 Tahun 2019.
"Dalam Pasal 3 Ayat 4, apabila pendaftaran nikah masuk kurang dari 10 hari kerja maka calon pengantin harus mendapat dispensasi dari camat, dan itu sudah lengkap semua berkasnya," ungkap Nasrulloh.
Selain mengatakan soal berkas nikah, Nasrulloh juga mengungkapkan lokasi pernikahan Atta dan Aurel pada 4 April nanti.
"Jadi pernikahan dimana dilangsungkan, di situ lah KUA yang berkewajiban untuk melaksanakannya, seperti Hotel Rafles," jelas Nasrulloh.
Wah, jadi bagi sahabat online-nya Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah udah bisa nih siapin bingkisan untuk di anter ke Hotel Rafles.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: