Saipul Jamil bebas. (ANTARA/Yogi Rachman)
Mengaku bahagia usai keluar dari balik jeruji besi, pedangdut Saipul Jamil meluapkan keiginannya untuk bisa mandi di laut bebas setelah sekian lama berkubang mandi dengan air penjara.
"Saya pengin mandi di laut. Soalnya selama ini mandinya pakai air penjara," kata Saipul Jamil usai menghirup udara bebas meninggalkan Lapas Cipinang Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021).
Saipul Jamil dinyatakan bebas murni dan selesai menjalani hukuman terkait kasus asusila dan suap.
“Terus terang ini nyawa belum kumpul, kayak orang baru tidur ngelindur gitu. Tapi yang jelas bahagia banget,” ucap Siful Jamil.
Di samping ingin menunaikan keiginan mandi air laut, Saipul Jamil juga ingin berziarah ke makam orangtuanya di Banten dan mendiang istrinya, Virginia Anggraeni.
Dalam kesempatan tersebut, Saipul pun mengucapkan terima kasih kepada penggemar yang sudah memberikan dukungan selama ini.
Saipul Jamil mengaku siap kembali ke dunia musik Indonesia dengan meluncurkan album baru setelah bebas murni.
Saipul Jamil yang dihukum selama delapan tahun penjara itu mengatakan telah menyiapkan sebuah lagu berjudul "Sanggupkah Engkau Setia" yang ia persembahkan kepada orang-orang terkasihnya.
"Jadi orang yang merasa cinta sama saya, kamu setia enggak sih tungguin saya sampai benar-benar pulang?," kata Saipul Jamil saat bebas dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta, Kamis.
Saipul menambahkan, dirinya sebenarnya ingin melakukan rekaman lagu tersebut di Lapas Cipinang. Namun karena masih dalam suasana pandemi akhirnya keinginan tersebut belum dapat terwujud.
"Saya maunya rekaman di lapas tapi kata Pak Tonny (Kalapas Cipinang) masih COVID-19. Nanti tunggu kalau sudah pulang," ujar Saipul.
Saipul juga menyampaikan rasa terima kasih atas semua dukungan yang diberikan kepadanya selama menjalani masa hukuman di penjara.
"Terima kasih buat penggemar saya semuanya sudah mendoakan. Buat teman-teman artis yang sudah 'support' saya. Mantan istri saya Dewi Persik. Pokoknya yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu," katanya.
Saipul dihukum penjara atas dua kasus berbeda yang menjeratnya, yaitu kasus pencabulan dengan hukuman tiga tahun penjara pada 2016.
Saipul sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, namun hukumnya diperberat menjadi lima tahun penjara.
Di tengah kasus itu, Saipul terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebesar Rp250 juta sehingga hukumannya ditambah tiga tahun penjara.
Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang, Tonny Nainggolan mengungkapkan, Saipul Jamil selama dipenjara mendapatkan total sebanyak 30 bulan remisi atau pengurangan masa tahanan.
Saipul juga cukup dekat dengan petugas dan warga binaan lain. "Selama di sini Alhamdulillah tidak ada keluhan dari yang bersangkutan seperti medis dan keluhan lain," ujar Tonny Nainggolan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: