Kiri: Greta Iren. (Instagram/@gretairn) / Kanan: Gaga Muhammad. (Instagram/@gagamuhammad)
Greta Iren, kakak Laura Anna, menanggapi tuntutan hukuman pada Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad, yaitu 4,5 tahun penjara.
Greta mengatakan, dirinya tidak mengetahui apakah hukuman yang dituntut pada Gaga itu terbilang adil.
"Saya enggak tau adilnya itu bagaimana," kata Greta usai sidang tuntutan Gaga di PN Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).
"Aku jujur aku enggak tau," katanya menyambung.
Greta yang saat itu mengenakan kemeja putih, menegaskan bahwa dirinya hanya menginginkan keadilan untuk adiknya yang mengalami kelumpuhan usai kecelakaan dengan Gaga pada 2019.
Baca juga: Gaga Muhammad Siapkan Nota Pembelaan Usai Dituntut 4,5 Tahun Penjara
"Setidaknya saya cuman pengen keadilan, pokoknya untuk adik saya," kata Greta.
Dia enggan berkomentar banyak terkait tuntutan yang diberikan kepada Gaga ini. Greta lebih memilih menyerahkan semuanya pada hakim untuk memproses mantan kekasih mendiang adiknya tersebut.
"Mereka yang paling mengerti sama hukum ini," ucapnya.
Dia juga menyatakan, seberat apa pun hukuman yang dijatuhkan pada Gaga tidak akan memenuhi harapan keluarga. Sebab, hukuman berat tersebut tidak akan mengembalikan Laura pada mereka.
"Harapan keluarga, dia (Laura) kembali lagi," ucapnya.
Seperti yang diketahui, Gaga dituntut hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp10 juta. Jika denda itu tidak dibayar, maka dapat diganti dengan tambahan pidana selama dua bulan penjara.
JPU mengenakan Pasal 310 Ayat (3) Undang-undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk menjerat Gaga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: