Kiri: Medina Zein (Instagram/@medinazein) / Kanan: Denise Chariesta (Instagram/@denisechariesta91)
Pengacara Medina Zein, Razman Arif Nasution buka suara atas aksi Denise Chariesta yang membuka posko pengaduan korban penipuan Medina Zein.
Razman heran kenapa Denise bisa berinisiatif untuk membuka posko pengaduan penipuan tersebut, padahal dia bukan penegak hukum.
"Terkait dengan adanya pernyataan-pernyataan, ada katanya utang, ada katanya penipuan sampai ada posko di salah satu kanal YouTube miliknya Denise Chariesta," kata Razman kepada awak media, Selasa (10/5/2022).
"Kapasitas apa Denise cadel ini membuka posko, apakah dia penegak hukum?," Razman melanjutkan.
Baca juga: Denise Chariesta Buka Posko Pengaduan Korban Penipuan Medina Zein: Kasusnya Sudah Banyak
Dia bahkan menilik kasus besar lainnya seperti penipuan travel yang harus melalui proses lapor ke pihak berwajib dulu baru membuat posko pengaduan.
"Ini kok dia pande-pandean buat posko, sebagai apa dia? Legal standing kau apa membuat posko untuk menerima pengaduan orang yang katanya ditipu oleh Medina, ini berlapis-lapis ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Denise ingin membuka posko pengaduan tersebut karena banyaknya korban penipuan yang dilakukan oleh Medina, namun tidak bisa menyuarakannya.
"Gue mau bikin posko pengaduan tentang kasus penipuan Medina Zein. Buat kalian rakyat kecil, masyarakat yang tidak bisa menyuarakan, bisa datang ke YouTube gue, DM aja," kata Denise Chariesta di kanal YouTube-nya dikutip Minggu (8/5/2022).
Denise mengaku, Medina mencoba untuk menipu dirinya dengan menjual mobil miliknya. Medina bahkan meminta Denise untuk buru-buru membayar uang muka pembelian mobil tersebut.
Namun ternyata, Medina tidak memiliki mobil yang hendak dijualnya. Medina berupaya untuk menilep uang muka yang telah dibayarkan Denise tersebut. Tapi, Medina langsung mengembalikan uang muka itu setelah Denise menyuarakan kasus itu ke media sosial.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: