Kategori Berita
Media Network
Kamis, 28 JULI 2022 • 17:48 WIB

Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Richard Lee Gugat Razman Nasution Rp502,5 Miliar

Razman Arif Nasution (Instagram@razmannasution) dan Richard Lee ([email protected]_official)

Richard Lee melaporkan Razman Arif Nasution ke Mabes Polri atas dugaan penipuan gelar mantan pengacaranya tersebut. Richard membawa kasus ini ke ranah hukum, setelah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengonfirmasi ijazah yang diakui Razman tak tercatat di data mereka.

"Saya melaporkan ini lebih ke penipuan sih," kata Richard Lee di Mabes Polri, Rabu (28/7/2022).

Richard mengaku sebelum melaporkan Razman ke polisi, dia telah lebih dulu mengumpulkan bukti untuk memperkuat laporannya. Dia pun meyakini dirinya akan menang dan penegak hukum menyatakan bahwa Razman terbukti melakukan penipuan.

Penipuan yang dimaksud adalah penipuan gelar dan ijazah Razman yang mengaku telah lulus S1 dan bergelar sarjana hukum. Richard Lee pun sempat memakai jasa Razman saat dirinya dilaporkan Kartika Putri atas dugaan pencemaran nama baik.

Hanya saja, belakangan Kemendikbudristek menyatakan bahwa ijazah Razman Nasution tak tercantum di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Richard Lee pun merasa ditipu karena hal ini. 

"Ini terang benderang menurut saya. Dikti sudah berbicara, nanti tinggal dia buktikan saja," katanya.

Razman dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Selain itu, Richard Lee juga melayangkan gugatan perdata terhadap Razman dengan nilai total kerugian Rp502,5 miliar.

"Saya juga melayangkan gugatan perdata dengan kerugian materil Rp2,5 miliar, imateril Rp500 miliar. Kemaren sudah kita gugat balik," kata Richard Lee.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Richard Lee Gugat Razman Nasution Rp502,5 Miliar

Link berhasil disalin!