Baim Wong dan Paula Verhoeven (Instagram/baimwong)
Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven akan diperiksa polisi soal kasus prank KDRT, pada Jumat, 7 Oktober 2022 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi. Dia membenarkan ada agenda pemeriksaan terhadap Baim dan Paula.
Baca juga: Polisi Diminta Profesional Usut Kasus Prank KDRT Baim Wong: Segera Jadikan Tersangka
"Iya (Baim dan Paula) dimintai keterangan, tanggal 7 Oktober 2022," kata Kombes Ade Ary saat dihubungi wartawan, Rabu (5/10/2022).
Pasangan yang menikah pada 22 November 2018 itu nantinya akan diperiksa sebagai saksi. Namun, belum diketahui apakah keduanya akan menghadiri panggilan pertama polisi, atau malah mangkir.
Sebelumnya, Baim dan Paula dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, karena membuat prank KDRT pada aparat kepolisian di Polsek Kebayoran Lama. Dalam aksinya, Paula berpura-pura membuat laporan polisi terkait kasus KDRT.
Baca juga: Baim Wong Minta Maaf buat Konten Prank KDRT: Terima Kasih Teguran dan Pembelajaran
Namun, aksi keduanya malah menuai kecaman dari berbagai pihak, hingga disebut tidak memiliki empati karena membuat konten di saat Lesti dan Rizky Billar tersandung kasus KDRT.
Baim dan Paula sebenarnya sudah menyampaikan permintaan maaf. Mereka tidak menyangka konten tersebut akan mendapat komentar negatif.
"Maafkan saya dan keluarga. Semoga ke depannya menjadi lebih baik. Terima kasih teguran dan pembelajarannya," tulis Baim Wong di Instagram pribadinya, seperti dikutip Indozone, Senin (3/10/2022).
Meski sudah meminta maaf, namun Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Febriman Sarlase, mengatakan pihaknya akan tetap menindak Baim dan Paula.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: