Lesti dan ayahnya bicara di hadapan media soal KDRT dan Rizky Billar tersangka. (INDOZONE/Arvi)
Lesti Kejora memilih memaafkan dan mencabut laporan terhadap sang suami, Rizky Billar. Tidak serta merta memaafkan, Lesti dan Billar membuat perjanjian terkait kelanjutan bahtera rumah tangga mereka.
Sandy Arifin selaku kuasa hukum Lesti membeberkan, salah satu isi perjanjian keduanya ialah Billar tidak boleh mengulangi perbuatan kasarnya lagi.
Aktor kelahiran Kota Medan itu juga harus menjaga Lesti. Jika isi dalam perjanjian itu dilanggar, maka bukan tidak mungkin Lesti akan membuat laporan lagi ke polisi.
Baca juga: Lesti Kejora Legowo Maafkan Rizky Billar walau Dibanting: Dia Janji Gak Ngulangi Lagi!
"Tidak akan melakukan perbuatan lagi, akan lebih menjaga dede, intinya gak akan mengulangi lagi. Kalau tidak mematuhi peraturan, sampai terjadi lagi, dede punya hak untuk membuat laporan lagi," kata Sandy di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Dia menambahkan, perjanjian tersebut sudah dituangkan dalam kesepakatan perdamaian dan sudah diserahkan ke Polres Jakarta Selatan.
"Jadi sudah ada perjanjian yang kami tuangkan dalam kesepakatan perdamaian dan dalam pencabutan, sudah kita masukkan ke Polres Jakarta Selatan tinggal tunggu prosesnya hasilnya seperti apa, kita tunggu nanti sore," tambahnya.
Baca juga: Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Mungkinkah Lesti Kejora Terkena Stockholm Syndrome?
Sandy berharap Billar tidak akan pernah mengulangi lagi perbuatannya, setelah diberikan kesempatan kedua oleh Lesti.
"Mudah-mudahan itu tidak terjadi lagi, karena kan sudah janji di depan bapak, di depan dede, juga keluarga, kuasa hukum. Saya rasa tidak akan terulang lagi," imbuhnya.
Sementara itu, Lesti menambahkan bahwa kedua orang tuanya sudah memaafkan Billar dan mau menerimanya kembali.
"Tidak akan pernah mengulangi lagi, bahkan sudah dituangkan di perjanjian dan beliau meminta kepada orangtua saya untuk meminta maaf dan orangtua saya insyaAllah alhamdulillah memaafkan dan beliau pun udah minta maaf ya kemarin Lesti," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: