Melaney Ricardo beri kode minta tolong (TikTok/melaney_ricardo)
Melaney Ricardo memberikan klarifikasi terkait videonya yang viral di media sosial. Pasalnya, di dalam video yang viral itu, Melaney terlihat beberapa kali memberikan kode minta tolong, seperti empat jari dan melirik-lirik ke kiri.
Video itu membuat heboh para netizen. Banyak mereka yang menduga Melaney meminta pertolongan karena terancam dengan orang-orang yang ada di sekitarnya saat itu.
Lewat unggahan terbaru di akun TikTok pribadinya, Melaney pun memberi klarifikasi. Dia menegaskan kalo saat ini dirinya dalam keadaan baik-baik saja.
Baca juga: Melaney Ricardo Heran, Verrel Bramasta Kulitnya Bisa Mulus Tanpa Skincare
"I'm okay. Puji Tuhan aku dalam keadaan sehat. Tidak tertekan, tidak dalam keadaan yang membahayakan sampai saat ini, aku sehat bahagia," ujar Melaney Ricardo seperti dikutip Indozone, Senin (23/1/2023).
@melaney_ricardo Sssst Rahasia dibalik podcast bunda corla! #melaneyricardo #viralditiktok #bundacorla
? suara asli - Melaney Ricardo Lynch - Melaney Ricardo Lynch
Melaney menjelaskan bahwa sebenarnya dia sama sekali tidak tau soal kode minta tolong seperti itu. Dia membuat jari empat di dalam video karena tak ingin memperlihatkan kuku palsu di jempolnya yang lepas.
"Intinya kemarin itu aku sedang mencoba fitur baru di Instagram. Aku itu banyak memberikan tanda jari empat. Aku pribadi tidak tau bahwa ternyata empat jari seperti itu sebenarnya adalah lambang dimana orang yang bersangkutan mengirim sinyal minta tolong," jelasnya.
Baca juga: Sempat Terancam Cerai dengan Tyson, Melaney Ricardo Dapat Pelajaran Ini dari Masa Lalu
"Itu gak sengaja. Jadi sebenarnya aku itu kan menggunakan kuku palsu. Jadi jempol aku itu kukunya copot. Makanya aku pakai empat jari biar gak kelihatan kalo kuku jempol aku itu copot," sambungnya.
Lebih jauh, Melaney pun berterima kasih untuk semua orang yang sudah peduli dengannya. Dia kembali menyampaikan kalo dia baik-baik saja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: