Artis Venna Melinda saat berada di Polda Jawa Timur. beberapa waktu lalu (Antara)
Venna Melinda menyatakan, berkas penyidikan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpanya, segera dinyatakan P21 dalam waktu dekat ini.
Kasus tersebut siap disidangkan apabila berkas perkara penyidikan polisi siap disidangkan. Ibu dari Verrell Bramasta ini akan menempuh proses hukum atas kasus dugaan KDRT di Pengadilan Negeri Kediri.
Venna Melinda pun optimis untuk menghadapi kasus tersebut dan menjalani kehidupan selanjutnya.
"Kalau saya sebagai korban KDRT fisik ada visum, ada barang bukti, memang proses hukum sedang berjalan,” ujar Venna Melinda di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
“InsyaAllah kalau Allah mengizinkan P21 dalam minggu ini artinya maju terus ke depan, itu yang saya bilang, bahwa saya butuh support. Support moriil," sambungnya.
Baca Juga: Venna Melinda Ngaku Depresi Usai KDRT: Saya Kena PTSD
Venna juga mengungkapkan bahwa dirinya siap menjalani sidang kasus KDRT itu. Terlebih, ia sudah meminta pencerahan kepada Komnas Perempuan untuk berhadapan dengan Ferry Irawan di persidangan nanti.
"Apa yang terjadi sama saya sudah di-playing victim, saya gak bisa untuk debat kusir, saya memilih jalur-jalur yang sesuai ke Komnas Perempuan sebagai bentuk saya meminta pencerahan. InsyaAllah lebih siap lagi melangkah untuk ke peradilan nanti," katanya.
Venna Melinda juga menambahkan, akan terus mencari keadilan untuk dirinya atas kasus dugaan KDRT tersebut.
“InsyaAllah siap, karena itu kan sebagian dari kita mencari keadilan. Harus siap, karena memang itu yang saya tuju sejak awal,” tandasnya.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: