Kategori Berita
Media Network
Rabu, 30 AGUSTUS 2023 • 17:34 WIB

MUI Nilai Konten Oklin Fia Jilat Es Krim Bukan Penistaan Agama

Selebram Oklin Fia jalani pemeriksaan polisi.

INDOZONE.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan pandanganya terkait konten viral Oklin Fia yang menjilat es krim sambil jongkok dihadapan seseorang. MUI menilai konten tersebut bukan penistaan agama.

"Bukan-bukan penistaan agama," kata Wakil Sekertaris Jenderal Badan Hukum MUI, Ikhsan Abdullah kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Dia menilai konten tersebut lebih kepada kepatutan. Oklin disebutnya harus diberi nasihat.

Baca Juga: Dilaporkan Denny Sumargo, Dj Verny Buka Suara Soal Tes DNA Ulang yang Disebut Anjuran Dokter: Apa Dilarang?

"Itu kepantasan dan ketidakpatutan dan harus diberikan nasihat," ucapnya.

Lebih jauh, Iksan menyebut persoalan konten tersebut tidak perlu sampai ke ranah hukum. Dinilai, kasus tersebut lebih baik diselesaikan secara restorative justice.

"Saya kira ada restorasi justice ya, saya kira itu kan karena memang masalah moral kepatutan, kepantasan, saya kira tidak perlu ada tindakan hukum lebih lanjut," kata Ikhsan.

Baca Juga: Kim Dong Wook Umumkan Akan Menikah dengan Kekasih Non-Selebriti

Oklin Fia Dipolisikan

Diberitakan sebelumnya, selebgram Oklin Fia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat hingga ke Bareskrim Polri berkaitan dengan konten menjilat es krim buatanya.

Oklin sendiri sudah menyampaikan permintaan maafnya dan menyebut pembuatan konten tersebut tidak bermaksut buruk.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

MUI Nilai Konten Oklin Fia Jilat Es Krim Bukan Penistaan Agama

Link berhasil disalin!