INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya dalam waktu dekat bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum dari belasan pemain film dewasa buatan rumah produksi, Kelas Bintang di Jakarta.
Gelar perkara tersebut untuk menentukan apakah para talent akan dijadikan tersangka atau tidak dalam kasus ini.
"Akan kita lakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (23/9/2023).
Baca Juga: Radja Adipati Ngaku Diajak Syuting Film Dewasa Tapi Tak Dikasih Script: Kita Improvisasi Semua!
Gelar perkara tersebut untuk menentukan status hukum dari Siskaeee dkk. Peluang mereka berstatus sebagai tersangka saat ini masih terbuka.
"Termasuk di dalamnya adalah untuk menentukan apakah status saksi layak ditingkatkan menjadi tersangka dengan minimal dua alat bukti yang sah," ucap Ade Safri.
Gelar perkara tersebut akan dilakukan setelah polisi memeriksa sejumlah ahli. Para ahli tersebut dijadwalkan bakal diperiksa pada pekan depan.
Baca Juga: Main Film Dewasa Bareng Virly Virginia, Radja Adipati: Adegan Intim Cuma Gimmick!
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pabrik film dewasa di Jakarta.
Polisi sendiri masih mengembangkan kasus tersebut dan memanggil 16 pemeran dalam film dewasa buatan pabrik di Jakarta tersebut.
Dari 16 talent, baru 13 yang sudah menjalani pemeriksaan. Mereka antara lain terdiri dari model, selebgram, artis FTV hingga pelawak.
Writer: Putri Octavia Saragih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: