Sosok Fransiska Candra Novita Sari atau Siskaeee. (Youtube/Curhat Bang Denny Sumargo)
INDOZONE.ID - Selebgram Siskaeee melakukan perlawanan hukum usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus pabrik film porno buatan rumah produksi Kelas Bintang di Jakarta.
Siskaeee melakukan perlawanan dengan menggungat Kapolda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ditelusuri Indozone dalam situs SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2024), Siskaeee tercatat sudah mengajukan gugatan. Tertulis, pemohon gugatan atas nama Siskaeee sendiri.
"Pemohon Fransiska Candra Novita Sari alias Siskae," tulis situs tersebut seperti dikutip pada Selasa (16/1/2024).
Sedangkan termohon dalam gugatan ini atas nama Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya). Kapolda Metro Jaya sendiri diketahui saat ini masih dijabat oleh Irjen Pol Karyoto.
Gugatan tersebut tergister dengan nomor 7/Pid.pra/2024/PN JKT.SEL tertanggal 15 Januari 2024. Gugatan berkaitan dengan penetapan status tersangka.
"Klasifikasi perkara, sah atau tidaknya penetapan tersangka," tulis situs tersebut.
Baca Juga: Pekan Depan Giliran Siskaeee Diperiksa Polda Metro Terkait Rumah Produksi Film Dewasa Kelas Bintang
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan para talent pabrik film porno di Jakarta sebagai tersangka. Salah satu talentnya yakni Siskaeee.
Selain para talent, sebelumnya penyidik juga sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Kelima tersanka ini berperan sebahai sutradara hingga para kru film.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Sipp.pn-jakartaselatan.go.id