Wulan Guritno menuntut mantan kekasihnya, Sabda Ahesa, karena kasus dana talangan.
INDOZONE.ID - Artis Wulan Guritno menggugat mantan pacarnya, Sabda Ahesa secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu (7/2/2024). Hal itu dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jaksel, Djuyamto
"Nama penggugatnya Sri Wulandari atau Wulan Guritno kemudian tergugatnya Sabda Ahesa," ujar Djuyamto kepada wartawan Selasa (27/2/2024).
Baca Juga: Digelar di 2 Lokasi, Begini Potret Reka Adegan Pembunuhan Dante di Polda Metro Jaya
Djuyamto membeberkan, artis cantik bernama lengkap Sri Wulandari Lorraine Joko Guritno itu menggugat Sabda terkait dana talangan sebesar Rp 396 juta yang sudah dipinjam untuk renovasi rumah.
"Isi gugatannya berkaitan dengan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh tergugat terkait dana talangan sebesar Rp 395 juta untuk renovasi rumah tergugat," bebernya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Ghatan Saleh usai Tebar Tembakan di Jakarta Timur
Djuyamto meyebutkan, sidang perdana sebenarnya sudah digelar pada Kamis (22/2/2024). Namun ketidakhadiran Sabda membuat sidang ditunda pada Kamis (29/2/2024) mendatang.
"Yang bersangkutan tidak hadir (sidang perdana) makanya hakim menunda sidang yang akan digelar pada Kamis mendatang," tandasnya.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung