Tersangka Yudha Arfandi saat melakukan reka adegan di Mapolda Metro Jaya. INDOZONE.ID/Samsudhuha WildansyahTersangka Yudha Arfandi saat melakukan reka adegan di Mapolda Metro Jaya.
INDOZONE.ID - Reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Dante, putra artis Tamara Tyasmara, memperlihatkan jelas peranan Yudha Arfandi mengeksekusi korban di dalam kolam renang.
Yudha terlihat jelas menenggelamkan Dante berulang kali, termasuk menarik saat Dante berupaya menggapai area pinggir kolam renang.
"Terdapat 69 adegan dimana tersangka selama 12 kali tenggelamkan korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada wartawan di Kolam Renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Dalam proses rekonstruksi, terlihat Dante ditenggelamkan berulang kali oleh Yudha. Korban ditenggelamkan dengan durasi yang berbeda-beda.
Adegan memasuki saat dimana Yudha menarik korban yang sedang berupaya menggapai bibir kolam. Adegan ini dimulai pada adegan ke 44.
"Adegan 44 H, saat korban anak berusaha berenang ke pinggir kolam namun tersangka Yudha menarik badan korban ke arah belakang sehingga korban menjauh dari pinggir kolam," ucap penyidik membacakan adegan rekonstruksi.
Adegan ini dilakukan secara berulang, menunjukan tindakan ini tidak hanya satu kali dilakukan oleh pelaku, hingga pada akhirnya ada adegan memperlihatkan korban yang dibawa ke pinggir kolam renang dan ditolong.
"Adegan ke-48 A, para saksi memberikan pertolongan kepada korban anak," ucap penyidik.