Aktor O Yeong Su dijatuhi hukuman penjara atas tuduhan pelecehan seksual
INDOZONE.ID - Pemain karakter Oh Il Nam dalam serial hit Netflix Squid Game, O Yeong Su dijatuhi hukuman penjara selama delapan bulan atas tuduhan pelecehan seksual.
Selain hukuman kurungan, Pengadilan distrik Suwon cabang Seongnam juga mewajibkan O Yeong Su untuk mengikuti program pencegahan pelecehan seksual selama 40 jam.
Melansir dari The Guardian, hukuman O Yeong Su ini sempat ditunda selama dua tahun. Aktor 79 tahun tersebut telah didakwa pada 2022 dengan vonis hukuman penjara satu tahun.
Baca Juga: Lagi! Rapper T.I. dan Istrinya Digugat Pelecehan Seksual Terhadap Seorang Wanita di Tahun 2005
O Yeong Su digugat atas dua tuduhan pelecehan pada 2017. Dirinya disebut telah melecehkan seorang aktor wanita secara tidak pantas.
Namun dirinya membantah tuduhan tersebut dan mengaku bahwa aksinya sudah disetujui oleh korban. Bahkan O Yeong Su sempat mengajukan banding kepada pengadilan atas tuduhan tersebut.
"Saya meminta maaf karena dia mengatakan tidak akan mempermasalahkannya tetapi itu tidak berarti bahwa saya mengakui tuduhan itu," kata Oh Yeong Su.
Baca Juga: Vin Diesel Digugat Atas Tuduhan Pelecehan Seksual Terhadap Mantan Asistennya 13 Tahun Lalu
Sementara itu, menurut laporan AFP hakim pengadilan menyebut klaim yang diungkap oleh korban cukup konsisten dan tampak tidak dibuat-buat.
"Apa yang tertulis dalam buku harian korban dan laporan konseling korban insiden itu cukuup cocok dengan rincian kasus ini," kata hakim Jeong Yeon Ju yang dikutip dari Deadline.
Penulis: Gina Nurulfadilah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: The Guardian, Deadline