Kronologi Harvey Moeis Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Timah oleh Kejaksaan Agung
INDOZONE.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menggebrak dengan penetapan tersangka baru dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode tahun 2015-2022. Tersangka terbaru yang ditetapkan adalah Harvey Moeis, suami dari artis ternama Sandra Dewi.
Keputusan ini diambil setelah Kejagung melakukan proses penyidikan yang menyimpulkan bahwa Harvey, selaku pemegang saham perusahaan PT Refined Bangka Tin (RBT), telah naik statusnya dari saksi menjadi tersangka.
Baca Juga: Sandra Dewi Patuhi Pesan Harvey Moeis Dalam Ngurus Anak, Apa Itu?
Kronologi Penangkapan Harvey Moeis
Kasus ini bermula dari dugaan korupsi yang terjadi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, yang merujuk pada periode tahun 2015 hingga 2022.
Penyidikan dilakukan oleh Kejaksaan Agung sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di sektor pertambangan, yang menjadi salah satu fokus utama pemerintahan saat ini.
Penetapan Harvey Moeis sebagai Tersangka
Pasca proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejagung, Harvey Moeis, yang juga dikenal sebagai suami dari artis Sandra Dewi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Penetapan ini didasarkan pada temuan dan bukti yang cukup dalam penyelidikan, yang menunjukkan keterlibatan Harvey dalam tindak pidana korupsi terkait tata niaga komoditas timah di wilayah yang dimaksud.
Penetapan Harvey Moeis sebagai tersangka dalam kasus ini tentu memiliki dampak yang signifikan, baik bagi pihak terkait maupun dalam ranah publik.
Bagi pihak terkait, penetapan ini akan memicu proses hukum lebih lanjut, di mana Harvey akan dihadapkan pada proses penyelidikan dan persidangan untuk membuktikan dirinya.
Sementara itu, dalam ranah publik, penetapan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan supremasi hukum dan memberantas korupsi, tanpa memandang status sosial atau hubungan pribadi.
Baca Juga: Sandra Dewi Tuntut Para Suami untuk Setia Biar Rezeki Lancar, Netizen Sebut Ahmad Dhani!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kejagung