Kategori Berita
Media Network
Kamis, 28 MARET 2024 • 10:47 WIB

Peran Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi dalam Kasus Korupsi Timah

Suami Sandra Dewi, Harvey Moies keluar dari gedung Pemeriksaan Kejaksaan Agung usai ditetapkan tersangka korupsi timah, Rabu (27/03/2024) (Foto: ANTARA)

INDOZONE.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) Menetapkan Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

"Tim Penyidik tindak pidana khusus dalam perkara tindak pidana tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah telah memeriksa 6 orang saksi, dimana salah satu dari 6 orang saksi tersebut dan mendapatkan bukti yaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, Rabu (27/03/2024). 

Dengan penetapan Harvey Moies tersangka, total ada 16 tersangka dalam kasus ini. Usai diperiksa sebagai saksi dan ditingkatkan statusnya sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup yang telah dimiliki penyidik. Harvey Moeis akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba. 

Baca Juga: Terseret Kasus Korupsi Tambang, Celine Evangelista Dihujani 'Papa 500 Juta' oleh Netizen

Peran Harvey Moeis dalam Korupsi Timah 

Berikut adalah peran Harvey Moeis dalam kasus tersebut:

1. Perantara PT RBT

Harvey Moeis berperan sebagai perantara PT. Refined Bunkering Nusantara (RBT) untuk mendapatkan kuota penambangan timah dari PT Timah Tbk.

2. Menghubungi Mantan Dirut PT Timah Tbk

Pada tahun 2018-2019, Harvey menghubungi Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Dirut PT Timah Tbk saat itu, untuk mengakomodasi penambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk.

3. Meminta Sisihan Keuntungan

Harvey meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian keuntungan dari hasil penambangan timah ilegal tersebut.

4. Dana CSR Fiktif

Keuntungan yang disisihkan tersebut kemudian diserahkan kepada Harvey seolah-olah sebagai dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang difasilitasi oleh Manager PT QSE, Helena Lim (HLN) yang juga menjadi tersangka.

5. Kerugian Negara

Dugaan korupsi ini mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 103,6 miliar.

Baca Juga: Heboh Celine Evangelista Terseret Kasus Korupsi Tambang, Diduga Terima Suap Rp500 Juta

6. Status Tersangka

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Peran Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi dalam Kasus Korupsi Timah

Link berhasil disalin!