Kategori Berita
Media Network
Kamis, 28 MARET 2024 • 08:10 WIB

Profil Harvey Moeis, Suami Artis Sandra Dewi yang Ditetapkan Tersangka Korupsi Timah Oleh Kejagung

Kronologi Penangkapan Harvey Moeis

INDOZONE.ID - Harvey Moeis, pengusaha sekaligus suami artis Sandra Dewi, tengah menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Profil Harvey Moeis

Harvey Moeis lahir pada 30 November 1985, berusia 38 tahun. Berdarah campuran Papua, Makassar, dan Ambon, anak dari pasangan Hayong Moeis dan Irma Silviani.

Ia merupakan pengusaha muda yang sukses di berbagai bidang, termasuk pertambangan, batubara, dan properti. Harvey Moeis menjabat sebagai Presiden Komisaris PT Multi Harapan Utama, perusahaan batubara ternama di Indonesia. Ia disebut-sebut menguasai tambang batubara di Bangka Belitung. 

Ia dikabarkan memilki saham memiliki saham di sejumlah perusahaan lain, seperti PT Refined Bangka Tin (RBT), PT Sariwiguna Bina Sentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, CV Venus Inti Perkasa, dan PT Tinindo Inter Nusa.

Baca Juga: Terseret Kasus Korupsi Tambang, Celine Evangelista Dihujani 'Papa 500 Juta' oleh Netizen

Mengutip dari Bisnis, Harvey memiliki sebagian saham dari perusahaan pertambangan batubara PT ABM Investama Tbk sebesar US$185,6 juta atau berkisar Rp2 triliun. 

Harvey Moies dan Sandra Dewi menikah pada tahun 2016. Penikahan mereka sempat viral dan sangat mewah karena di gelar di Cinderella's Castle, Disneyland Tokyo, Jepang. Dan dikaruniai dua orang anak.

Baik Harvey maupun Sandra Dewi jarang mengumbar kehidupan pribadinya. Ia dikabarkan memiliki berbagai fasilitas mewah. bahkan pernah membeli pesawat jet untuk putra pertamanya. 

Kasus Korupsi Timah

Pada 27 Maret 2024, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara.

Baca Juga: Adik Jadi Buronan Korupsi 3,1 Miliar, Irwansyah Pasrahkan ke Penegak Hukum

Berdasarkan keterangan Kejagung, Harvey Moeis diduga berperan sebagai perantara PT Refined Bunkering Nusantara (RBT) untuk mendapatkan kuota penambangan timah dari PT Timah Tbk. Ia juga diduga meminta pihak smelter untuk menyisihkan keuntungan dari hasil penambangan timah ilegal.

Saat ini, kasus korupsi ini masih dalam proses penyidikan oleh Kejagung. Publik menunggu hasil akhir dari kasus ini untuk mengetahui kebenaran dan keadilan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berbagai Sumber

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Profil Harvey Moeis, Suami Artis Sandra Dewi yang Ditetapkan Tersangka Korupsi Timah Oleh Kejagung

Link berhasil disalin!