Selebgram Chandrika Chika yang tertangkap narkoba). (Instagram/chndrika_)
INDOZONE.ID - Penangkapan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyorot 6 selebgram terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras, bersama dengan Kanit Reserse Narkoba AKP Tasyuri, mengumumkan penangkapan 6 selebgram tersebut pada Selasa malam (23/04/2024)
Di antara mereka, Chandrika Chika juga terjaring dalam kasus tersebut. Indozone telah menghimpun 7 informasi terkait penangkapan mereka.
Keenam selebgram ditangkap di sebuah hotel di daerah Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin (22/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Salah satu dari mereka adalah presenter dan selebgram Chandrika Chika.
"AT (24) perempuan, MJ (22) perempuan, AMO (22) laki-laki, inisial CK (20) perempuan, BB (25) laki-laki, AJ (27) laki-laki." kata AKP Rezka Anugras
"Betul CK (Chandrika Chika)," lanjutnya AKP Rezka Anugras di kantor mereka, Jalan Wijaya II, Jakarta, Selasa (23/04/2024).
Baca Juga: Kronologi Selebgram Chandrika Chika Cs Ditangkap Usai Pesta Ganja Berakhir Jadi Tersangka
Polisi mengungkap bahwa keenamnya merupakan sebuah kelompok pertemanan.
"Mereka merupakan kelompok pertemanan dan sering berkumpul di sana. Mereka menggunakan (rokok elektrik berisi cairan ganja) secara bergantian," ujar AKP Rezka Anugras.
Wakil Ketua Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris (AKP) Rezka Anugras, menyatakan bahwa selebgram Chandrika Chika (20) telah menggunakan narkoba selama lebih dari satu tahun.
“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saudari CK (Chika), dia telah mengenali narkotika selama lebih dari satu tahun yang lalu,” ungkap Wakil Ketua Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras dalam konferensi pers, pada Selasa (23/04/2024).
Meskipun demikian, Rezka tidak memberikan detail tentang jenis narkotika yang dikonsumsi oleh Chika.
Dia hanya memastikan bahwa Chika menggunakan narkotika jenis ganja bersama dengan lima temannya saat mereka ditangkap.
Dalam konteks penggunaan ganja, polisi menjelaskan bahwa hal itu dianggap wajar dalam lingkaran pertemanan Chandrika Chika dan kawan-kawannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berbagai Sumber