INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya memastikan jika proses kasus konten menistakan agama yang dibuat oleh TikToker Galih Loss tetap bergulir, meskipun Galih sudah meminta maaf.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut jika penyidikan kasus tersebut dilakukan secara profesional.
"Walaupun tersangka sudah membuat video permintaan maaf, penyidikan atas dugaan tindak pidana yang terjadi tetap dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel," kata Ade Safri kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).
Baca Juga: Diduga Lecehkan Agama, Tiktoker Galih Loss Ditangkap Polisi
Kekinian, Galih Loss sendiri tengah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
"Saat ini untuk tersangka sudah ditangkap dan akan dilakukan penahanan pada hari Selasa, tanggal 23 April 2024," ungkap Ade Safri.
Baca Juga: Ternyata Konten Ini yang Buat TikToker Galih Loss Ditangkap Polisi
Buat Konten Penistaan Agama
Sebelumnya, TikToker Galih Loss ditangkap oleh Polda Metro Jaya buntut dari konten diduga mengandung unsur penistaan agama.
Galih sendiri sudah menyampaikan permintaan maafnya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Adapun konten yang disoalkan berkaitan dengan konten memplesetkan bacaan doa yang kerap dilantunkan oleh umat Islam.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan