Pemeran sinetron Rio Reifan ditangkap kasus narkoba.
INDOZONE.ID - Polisi telah menangkap artis Rio Reifan atas kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan itu dilakukan di kawasan Jakarta Timur pada Jumat (26/4/2024) malam.
"Benar (artis Rio Reifan) ditangkap di wilayah Jakarta Timur," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dalam pernyataannya, Minggu (28/4/2024).
Rio Reifan ditangkap karena terbukti memakai beberapa jenis narkoba, seperti sabu, ekstasi, dan obat keras.
Baca Juga: Terungkap! Ini Sosok 5 Rekan Chandrika Chika yang Ditangkap Narkoba, Ada Selebgram hingga Artis
"Ada sabu, ekstasi, dan obat keras," kata Syahduddi.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga juga membenarkan adanya penangkapan terhadap pemeran sinetron tersebut.
"Iya ada (penangkapan) yakni artis RR," kata Panjiyoga.
Baca Juga: Jefri Nichol Diduga Sindir Chandrika Chika soal Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Lebih jauh, Panjiyoga juga membenarkan penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat malam lalu.
Diketahui bahwa Rio Reifan sebelumnya juga pernah ditangkap polisi untuk kasus yang sama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara