Untuk yang kelima kalinya, Rio diciduk oleh jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024 malam. Dia ditangkap di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Dalam penangkapan kali ini, polisi menyita narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi, alprazolam dan metamfetamine. Hasil tes urine Rio menyebutkan jika Rio positif mengkonsumsi narkotika.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan