Kategori Berita
Media Network
Rabu, 08 MEI 2024 • 11:40 WIB

Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Dihapus Mahkamah Agung Setelah Diunduh 600 Ribu Kali

Teuku Ryan dan Ria Ricis (Instagram/riaricis1795)

INDOZONE.ID - Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk menghapus putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan dari situs web resminya. Hal ini dilakukan setelah putusan tersebut viral di media sosial.

Juru bicara MA, Suharto, mengatakan bahwa penghapusan putusan tersebut dilakukan untuk melindungi privasi kedua belah pihak.

"Putusan tersebut sudah diunduh lebih dari 600 ribu kali sejak dipublikasikan pada 2 Mei 2024," kata Suharto. "Hal ini dikhawatirkan akan berdampak negatif bagi privasi Ria Ricis dan Teuku Ryan, serta anak mereka."

Baca Juga: Resmi Cerai, Ini Alasan yang Bikin Ria Ricis Terluka Lahir dan Batin oleh Teuku Ryan

Suharto menambahkan bahwa MA akan lebih berhati-hati dalam mempublikasikan putusan perkara di masa depan. "Kami akan mempertimbangkan kembali apakah putusan perkara perlu dipublikasikan atau tidak," ujarnya.

Keputusan MA untuk menghapus putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan mendapat respon positif dari berbagai pihak. Banyak yang menilai bahwa keputusan tersebut tepat untuk melindungi privasi kedua belah pihak.

Baca Juga: Tak Ada Kesempatan Kedua, Ria Ricis Keukeuh Ingin Cerai dengan Teuku Ryan

Meskipun putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan telah dihapus dari situs web MA, namun putusan tersebut masih dapat diakses melalui salinan yang beredar di internet.

Ria Ricis resmi bercerai dengan Teuku Ryan pada tanggal 3 Mei 2024. Perceraian mereka diputuskan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah Ria Ricis mengajukan gugatan cerai pada Januari 2024.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Instagram/ Ahquote

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Dihapus Mahkamah Agung Setelah Diunduh 600 Ribu Kali

Link berhasil disalin!