Pesinetron Epy Kusnandar ditangkap polisi terkait narkoba
INDOZONE.ID - Kang Mus di sinetron Preman Pensiun alias Epy Kusnandar pada hari ini baru saja menjalani pemeriksaan kesehatan usai dirinya ditangkap polisi berkaitan dengan kasus penyalahgunaan narkotika. Hasilnya, Epy diwajibkan untuk beristirahat.
"Hasilnya perlu banyak istirahat nih Kang Epy ya," kata Kanit 3 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Redhitya Alfa Hendy kepada wartawan, Sabtu (11/5/2024).
Baca Juga: Pakar Hukum Perdata Tanggapi Viralnya Salinan Putusan Perceraian Ria Ricis-Teuku Ryan di Sosmed
Proses pemeriksaan itu sendiri berlangsung kurang lebih sekitar satu jam lamanya. Selain Epy, polisi juga sekaligus memeriksa artis Yogi Gamblez.
Pemeriksaan keduanya dilakukan termasuk melakukan pemeriksana urin. Hasilnya, Epy saat ini sedang tidak terpengaruh narkotika.
"Ya pemeriksaan terhadap kesehatan keseluruhan, fisik. Ya ada tes urin dan segala macam," ucapnya.
Baca Juga: Ganja Jadi Bukti Penangkapan Epy Kusnandar-Yogi Gamblez
Diberitakan sebelumnya, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez ditangkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat. Keduanya ditangkap berkaitan dengan kasus penyalahgunaan narkotika.
Keduanya ditangkap di kawasan Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan pada Kamis, 9 Mei 2024 yang lalu. Dari penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung