Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 18 MEI 2024 • 17:36 WIB

Beda Perlakuan Rehab Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez, Ini Penjelasan Polisi

  Artis Epy Kusnandar alias Kang Mus digiring kembali dari ruang pemeriksaan kesehatan Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (11/5/2024).

INDOZONE.ID - Dua artis yang terlibat kasus yang sama, yakni Epy Kusnandar dengan Yogi Gamblez mendapat perlakuan berbeda terkait dengan rehabilitasi.

Polres Metro Jakarta Barat sendiri memberikan penjelasannya. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi mengungkap alasan perbedaan treetment antara keduanya yang padahal sudah sama-sama bestatus sebagai tersangka.

Khusus untuk Epy, Syahduddi menyebut pihaknya merekomendasikan untuk direhap, karena saat ditangkap polisi tidak menemukan barang bukti ada padanya.

"Mengapa kita lakukan kepada tim asesmen terpadu BNN? Karena saudara EK ini positif menggunakan ganja, namun yang bersangkutan tidak kedapatan memiliki barang bukti yang ada padanya," kata Kombes Syahduddi kepada wartawan, Sabtu (18/5/2024).

Baca Juga: Kasus Narkobanya Dirilis, Polisi Tak Hadirkan Epy Kusnandar Karena Alasan Ini

Faktor kesehatan juga menjadi pertimbangan pihak kepolisian untuk merehab Epy. Polisi juga sudah menyerahkan Epy ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.

"Dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan, yang kita tahu sendiri bahwa yang bersangkutan pernah mengalami riwayat sakit dan memang pada saat kita amankan yang bersangkutan mengalami kondisi yang kurang sehat, maka saat ini untuk saudara EK dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta," ucap Syahduddi.

Baca Juga: Sosok Yogi Gamblez yang Ditangkap Bareng Epy Kusnandar, KarirnyaTerancam Hancur Akibat Kasus Narkoba

Berbeda dengan Epy, polisi tetap memproses hukum Yogi. Alasannya lantaran polisi mendapati barang bukti narkotika ada pada Yogi.

"Hanya EK saja (direhap). YG karena dia memegang barbuk seberat 12,34 gram ganja, maka yang bersangkutan kita proses dan dikenakan Pasal 111," pungkasnya.

Writer: Putri Surya Ningsih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Beda Perlakuan Rehab Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez, Ini Penjelasan Polisi

Link berhasil disalin!