INDOZONE.ID - Selain berencana bakal memeriksa suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, jajaran Polda Metro Jaya juga tengah membidik pihak lain untuk diperiksa dalam kasus dugaan penggelapan uang yang dilaporkan oleh mantan istri Tiko. Pihak yang tengah dikeker kepolisian adalah pihak perbankan.
"Kedepan penyidik Polres Metro Jaksel akan melakukan pemeriksaan terhadap rekan-rekan perbankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).
Ade Ary belum menjelaskan lebih rinci terkait bank apa yang tengah dibidik oleh pihaknya, termasuk siapa sosok dari pihak bank yang bakal diperiksa.
Baca Juga: Polda Metro Bakal Panggil Suami BCL Tiko untuk Diperiksa soal Dugaan Penggelapan Uang
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini hanya menyebut pemeriksaan pihak perbankan bertujuan untuk menelusuri aliran dana dari kasus tersebut.
"Untuk mengetahui aliran dana," ucap Ade Ary.
Belum diketahui pula kapan agenda pemeriksaan pihak perbankan tersebut.
Baca Juga: Begini Duduk Perkara Kasus Penggelapan Uang Suami BCL Tiko yang Dilaporkan oleh Mantan Istri
Diberitakan sebelumnya, mantan istri Tiko berinisial AW melaporkan mantan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus yang dilaporkan terkait dengan tudingan penggelapan dana senilai Rp6,9 miliar.
Kasus ini bermula saat keduanya membuat sebuah perusahaan. Singkat cerita, usai bercerai, AW merasa ada penggelapan dana di perusahaan tersebut hingga melaporkan Tiko ke polisi.
Writer: Putri Octavia Saragih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan