INDOZONE.ID - Artis Ria Ricis telah menjalani pemeriksaan terkait dengan laporan kasus dugaan pengancaman dan pemerasan. Polda Metro Jaya kemudian membeberkan kronologi mengenai kasus ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan tersebut. Ria Ricis, dikatakan Ade Ary, membuat laporan polisi secara resmi pada 7 Juni 2024 lalu.
"Sekira tanggal 7 Juni ada juga kasus terkait pengancaman adanya pengancaman yang dialami oleh sdri RY alias RR. Beliau membuat laporan di tanggal 7 Juni karena saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial," kata Kombes Ade Ary kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).
Baca Juga: Ria Ricis Melaporkan Dugaan Pemerasan dan Ancaman ke Polisi, Foto dan Video Pribadinya Disebar
Kasus ini bermula saat Ria Ricis menerima pesan dari seseorang. Isi pesannya berupa ancaman penyebaran foto atau video pribadi dan pemerasan senilai Rp300 juta.
"Jika korban tidak memberikan sejumlah uang, antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp300 juta. Disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor atas nama Jeki," ungkap Ade Ary.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini pun menyebut pihaknya dari jajaran Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hingga saat ini masih menyelidiki kasus tersebut.
"Sedang didalami oleh Subdit Cyber kasus ini," paparnya.
Baca Juga: Ria Ricis Lakukan Program Tambah Berat Badan Usai Fisiknya Dikritik Mantan Suami
Disisi lain, pada Senin (10/6/2024) kemarin, Ria Ricis sudah menjalani pemeriksaan kasusnya di Mapolda Metro Jaya. Kepada awak media, Ria Ricis mengaku dirugikan atas adanya kasus tersebut.
"Disini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya," kata Ria Ricis sebelumnya.
Dalam pemeriksaan itu, Ria Ricis mengaku sudah memberikan seluruh bukti-bukti ke penyidik. Dia juga menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke Polda Metro Jaya.
"Selebihnya kita serahkan ke pihak polisi dan penyidik saja, karena bukti dan lain-lain sudah saya serahkan juga. Saya berharap tim penyidik bisa menemukan pelakunya di Polda Metro Jaya Siber ini," pungkas Ria Ricis.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan