Kategori Berita
Media Network
Jumat, 28 JUNI 2024 • 11:55 WIB

4 Fakta Menarik Widya Laurencia, Selebgram yang Bawa Kabur Uang Arisan Bodong

Selengram Widya Laurencia

Akhirnya, korban melapor ke SPKT Polres Gowa atas kasus penipuan pada 22 Maret 2024 lalu. 

3. Widya Terancam 4 tahun penjara

Baca Juga: Sepakat Cerai, Riyuka Bunga Roasting Suami Lewat Komedi: Gak Usah Sok Keren lu

Pelaporan dugaan arisan bodong tersebut membuat Widya terkena pasal 378 KUHP dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara. 

Sedangkan suaminya saat ini masih diamankan karena sempat mengejek petugas kepolisian. 

Ejekannya tersebut membuat Sadly mendapatkan perintangan penyidikan pasal 221 ayat 1 Obstruction of Justice.

Yaitu merupakan pasal 316 yang berbunyi penghinaan terhadap pejabat negara pada waktu atau karena menjalankan tugasnya yang sah. 

Baca Juga: Beredar Kabar Ruben Onsu Cabut Gugatan Cerai Terhadap Sarwendah, Ini Kata Pengacara Minola Sebayang

4. Sempat pindah-pindah tempat tinggal

Faktanya, setelah dilaporkan korban ke polisi, Widya sempat berpindah-pindah tempat tinggal sehingga sulit untuk diamankan. 

Menurut laporan humas Polres Gowa, terduga tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak 2 kali. 

Penulis: Putri Nadhila

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Instagram/moodsulsel.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

4 Fakta Menarik Widya Laurencia, Selebgram yang Bawa Kabur Uang Arisan Bodong

Link berhasil disalin!