BCL (kiri) dan Tiko Aryawardhana (kanan)
INDOZONE.ID - Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana diketahui melakukan serangan balik dengan melaporkan mantan istrinya ke polisi terkait kasus mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin. Polres Metro Jakarta Selatan sendiri kini mulai menangani laporan tersebut.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. Nurma menyebut pihaknya baru saja menerima pelimpahan berkas perkara dari Polda Metro Jaya terkait laporan ini.
"Baru terima dari Polda pelimpahan kasusnya," kata Nurma saat dihubungi wartawan, Rabu (31/7/2024).
Langkah selanjutnya, Nurma menyebut pihaknya akan mulai menangani laporan ini. Sejumlah saksi-saksi bakal dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan berkaitan dengan kasua ini.
"(Pemeriksaan saksi) dijadwalkan penyidik," ucapnya.
Serangan Balik
Diberitakan sebelumnya, suami BCL, Tiko lebih dulu dilaporkan ke polisi oleh mantan istrinya. Dia dilaporkan dengan tudingan kasus penggelapan uang perusahaan.
Kasus ini bermula saat Tiko dan mantan istrinya membuat perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman. Singkat cerita, Tiko dituding melakukan penggelapan dana senilai Rp6,9 miliar.
Beberapa waktu kemudian, Tiko seolah melakukan serangan balik dengan melaporkan mantan istrinya ke polisi. Kasus yang dilaporkan berkaitan dengan ilegal akses.