Edward Akbar dan Kimberly Ryder
INDOZONE.ID - Edward Akbar, suami dari Kimberly Ryder memutuskan untuk tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Polres Metro Jakarta Selatan berkaitan dengan kasus penggelapan mobil. Kepada polisi, Edward berdalih tidak bisa hadir pemeriksaan lantaran ada pekerjaan.
"Untuk penundaan alasannya ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan," kata Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).
Pemanggilan Edward sendiri saat ini merupakan pemanggilan pertama. Kepada polisi, Edward meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
"Untuk pemanggilan sudah kita layangkan, kemudian kita panggil tanggal 5 Agustus 2024 sekiranya pukul 14.00, namun demikian dari pihak EA untuk diminta ditunda tanggal 12 Agustus," ungkap Nurma.
Diberitakan sebelumnya, perseteruan antara pasutri Kimberly Ryder dengan Edward Akbar berujung pada laporan polisi. Kimberly melaporkan suaminya dengan tudingan kasus penggelapan mobil.
Laporan polisi itu sendiri sudah dibuat Kimberly pada 20 Juni 2024 yang lalu. Selain Edward, Kimberly juga malaporkan satu orang lainnya.