INDOZONE.ID - Suga BTS diperiksa polisi setelah kedapatan mengendarai skuter listrik sambil mabuk pada Selasa (06/08/2024) malam. Ia ditemukan terkapar di jalan di kawasan Hannam, Yongsan, Korea Selatan, setelah terjatuh dari skuter listriknya.
Polisi kemudian memeriksa idol yang bernama asli Min Yoon-gi atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas Jalan. Hasil tes breathalyzer menunjukkan kadar alkohol dalam darah Suga BTS mabuk mencapai 0,08 persen atau lebih tinggi dari aturan setempat.
Setelah menjalani pemeriksaan, anggota BTS tersebut diperbolehkan pulang. Namun, Suga harus membayar denda dan surat izin mengemudinya dicabut akibat insiden tersebut.
Usai kabar ini tersebar, Suga BTS mengeluarkan pernyataan dan meminta maaf atas tindakannya itu.
"Walaupun tidak ada korban luka atau kerusakan properti, saya mengerti bahwa ini adalah tindakan yang tidak dapat dimaafkan dan harus saya tanggung jawab. Saya menundukkan kepala sebagai bentuk permohonan maaf kepada semua pihak," tulis Suga BTS melalui Weverse, dikutip dari Koreaboo, Rabu (07/08/2024).
"Saya memohon maaf kepada mereka yang telah dirugikan oleh tindakan saya yang tidak bertanggung jawab dan keliru. Saya akan lebih berhati-hati agar hal seperti ini tidak terjadi di masa depan," lanjutnya.
Baca Juga: Andre Taulany Diam-diam Gugat Cerai Istri Sejak April Lalu
Selain itu, Big Hit Music juga mengeluarkan pernyataan terkait insiden yang menimpa Suga. Label yang menaungi BTS tersebut juga meminta maaf atas tindakan Suga yang mengecewakan, terutama karena sang idol sedang berstatus sebagai petugas pelayanan publik.
"Kami menyampaikan permintaan maaf atas kekecewaan yang ditimbulkan oleh tindakan buruk artis kami," ujar Big Hit Music.
"Sebagai petugas pelayanan publik, dia berperilaku dengan cara yang menyebabkan keributan masyarakat, dan oleh karena itu, dia berencana menerima hukuman yang pantas dari tempat kerjanya," lanjutnya.
"Halo, ini Suga. Saya sangat menyesal harus menyapa kalian semua karena masalah yang mengecewakan ini.
Saya pulang mengendarai skuter listrik tadi malam setelah minum-minum saat makan malam. Saya pikir jaraknya dekat, dan saya tidak menyadari bahwa mengoperasikan skuter listrik setelah minum adalah pelanggaran lalu lintas.
Saya parkir di depan gerbang utama rumah saya dan terjatuh sendiri. Ada polisi di dekat situ, dan berdasarkan hasil tes breathalyzer, surat izin mengemudi saya dicabut dan saya membayar denda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Koreaboo