INDOZONE.ID - Penyanyi Ni Luh Ketut Mahalini Ayu Raharja atau yang lebih dikenal dengan Mahalini, resmi membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya.
Laporan ini terkait dengan tudingan Mahalini selingkuh dari sang suami, Rizky Febian. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi,membenarkan adanya pelaporan itu.
"Jadi benar, kami telah menerima laporan dugaan peristiwa pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik," kata Kombes Ade Ary kepada wartawan, Selasa (24/9/2024).
Dikatakan, kasus ini bermula saat munculnya isu perselingkuhan yang dikaitkan dengan Mahalini di salah satu akun medsos. Padahal, menurut Mahalini, kabar tersebut tidak benar.
"Apa peristiwa yang dilaporkan? Korban sekitar tahun 2023 melihat di sebuah akun TikTok yang diduga memfitnah dan mencemarkan nama baik korban, di mana korban dituduh selingkuh dengan pemain keyboard-nya. Namun, hal tersebut tidak benar adanya," ungkap Ade Ary.
Baca Juga: Mahalini Dirumorkan Selingkuh, Rizky Febian Akan Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks
Merasa dirugikan, korban melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya. Pembuatan laporan juga disertakan dengan bukti-butki.
"Pelapor dan korbannya adalah saudari LKMAR alias M dengan membawa barang bukti screen capture sebuah akun TikTok," jelas Ade Ary.
Laporan Mahalini itu teregister dengan nomor LP/B/I/2024/SPKT POLDA METRO JAYA. Mahalini melaporkan terkait Pasal 27 A Jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 27 A Jo Pasal 45 ayat (6) Undang-Undang ITE. Terlapor dalam laporan ini tertulis dalam lidik.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan