Kategori Berita
Media Network
Selasa, 29 OKTOBER 2024 • 16:00 WIB

Diperiksa Polres Jaksel, Begini Kronologi Kasus Pengeroyokan yang Seret Jefri Nichol

Jefri Nichol

INDOZONE.ID - Polres Metro Jakarta Selatan membeberkan kronologi kasus pengeroyokan yang membuat aktor Jefri Nichol diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Jefri Nichol diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, membeberkan awal mula dari kasus ini.

Nurma menyebut kasus ini bermula saat Jefri Nichol mendatangi sebuah resto di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada bulan lalu.

"Jadi dia saksi. Saksi waktu kejadian dilaporkan, dia ada di situ, gitu," kata Nurma kepada wartawan, Selasa (28/10/2024).

Baca Juga: Jefri Nichol Diperiksa Polres Jaksel Terkait Kasus Pengeroyokan

Seorang wanita saat itu merasa disenggol oleh orang lain. Buntutnya, terjadi pengeroyokan hingga berujung pelaporan polisi.

"Itu memang salah paham, salah paham aja. Jadi itu ada korban. Dari korban itu bawa cewek, gitu lah, temennya cewe terus sudah gitu disenggol orang. Nah dia tanya kenapa disenggol, sudah gitu jadinya begitu," papar Nurma.

Nurma sendiri tidak membeberkan lebih detail terkait kasus pengeroyokan ini. Dia hanya menyebut Jefri Nichol dipanggil lantaran dirinya saat itu berada di lokasi yang sama saat pengeroyokan terjadi.

"Jadi kejadiannya itu sudah dilaporkan hari, tanggal 10 September. Dia pemanggilan aja, memenuhi panggilan," ucap Nurma.

Baca Juga: Profil dan Agama Jefri Nichol, Aktor Berbakat yang Akui Pernah Makan Babi

Berkaitan dengan peranan Jefri Nichol ihwal ikut melakukan pengeroyokan atau tidak, Nurma menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman berkaitan dengan hal tersebut.

"Ini lagi lidik makanya. Jadi yang ini lagi lidik, siapa yang melakukan belum tahu," kata Nurma.

Seperti yang diketahui sebelumnya, aktor Jefri Nichol dipanggil Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin. 28 Oktober 2024 kemarin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Diperiksa Polres Jaksel, Begini Kronologi Kasus Pengeroyokan yang Seret Jefri Nichol

Link berhasil disalin!