Pengacara Farhat Abbas laporkan Pablo Benua ke Polda Metro Jaya.
INDOZONE.ID - Pengacara kondang Farhat Abbas diketahui telah melaporkan Pablo Benua ke kantor polisi, dengan tudingan kasus dugaan penghinaan.
Polda Metro Jaya membongkar ucapan Pablo yang disoalkan hingga berujung dilaporkan ke polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kasus ini bermula dari akun media sosial Pablo yang mengkritik Farhat. Kritikan tersebut muncul dan diketahui Farhat pada 3 November 2024 lalu.
"Terlapor melalui akun TikTok-nya memberikan keterangan bahwa korban seperti perempuan, seperti anak kecil, seperti orang gila dan membandingkan kepribadian korban dengan kepribadian terlapor dengan cara yang tidak baik," kata Kombes Ade Ary kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).
Baca Juga: Tak Cukup Densu, Polda Metro Sebut Farhat Abbas Juga Polisikan Pablo Benua
Tidak sampai situ, masih berdasarkan laporan Farhat, Ade Ary menyebut jika Pablo juga menuduh Farhat menjadi salah satu penyebab Pablo bisa mendekam di penjara beberapa waktu yang lalu.
"Menurut korban, terlapor juga menuduh korban kalau terlapor pernah masuk penjara karena penanganan dan pendampingan hukum korban yang salah," ucap Ade Ary.
Hal-hal inilah yang membuat Farhat mempolisikan Pablo Benua. Farhat merasa dirugikan dan menilai Pablo melakukan tindakan penghinaan terhadap dirinya.
Baca Juga: Polda Metro Mulai Usut Laporan Balik soal Farhat Abbas Ancam Hajar Denny Sumargo
Seperti yang diketahui, nama Farhat Abbas belakangan tengah gencar usai berseteru dengan pendiri Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan, Novi Pratiwi Noviyanthi termasuk dengan Denny Sumargo.
Perseteruan ini bermula saat Farhat ikut dalam sengkarut donasi yang dikumpulkan oleh Novi untuk Agus Salim, korban penyiraman air keras.
Buntutnya, Agus dengan pengacaranya Farhat Abbas melaporkan Novi ke polisi dan disusul Farhat yang mempolisikan Denny Sumargo.
Seolah tidak puas, Farhat kembali membuat laporan polisi yang kali ini pihak yang dilaporkan adalah Pablo Benua.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan