Kategori Berita
Media Network
Kamis, 26 DESEMBER 2024 • 15:00 WIB

Ibu Han So Hee Dijatuhi Hukuman Penjara Atas Kasus Judi Ilegal

Ibu Han So Hee dijatuhi hukuman penjara atas kasus judi ilegal

INDOZONE.ID - Ibu dari aktris Korea Selatan Han So Hee, telah dijatuhi hukuman satu tahun penjara dengan penangguhan dua tahun, beserta 120 jam pengabdian masyarakat, atas kasus perjudian ilegal.

Putusan tersebut disampaikan oleh Hakim Kim Do Hyung di Pengadilan Distrik Chuncheon cabang Wonju.

Ibu Han So Hee yang diidentifikasi sebagai Shin (55), dijatuhi hukuman karena mengoperasikan beberapa tempat perjudian ilegal.

Shin didakwa membuka tujuh tempat perjudian ilegal untuk mendapatkan keuntungan antara akhir Januari 2022 dan akhir Agustus 2023.

Baca Juga: G-Dragon dan Han So Hee Dikabarkan Berkencan, Kedua Agensi Buka Suara

Menurut pengadilan, Shin bekerja sama dengan anggota situs web perjudian ilegal yang dihubunginya melalui Telegram.

Shin menerima kode akses untuk situs perjudian ilegal serta kode manajer, yang ia gunakan untuk mendirikan dan mengoperasikan tempat perjudian, memperoleh pendapatan dan komisi dari operasi tersebut.

Shin dilaporkan mendirikan lima tempat perjudian ilegal di Wonju dan masing-masing satu di Ulsan dan Gyeongju.

Taktiknya termasuk bermitra dengan manajer dan operator lokal untuk menjalankan ruang permainan PC dewasa, tempat para pelanggan dapat terlibat dalam permainan judi daring seperti bakarat.

Baca Juga: Han So Hee Diduga Pakai Akun Palsu Buat Jadi Haters Hyeri, Jeon Jong Seo Ikut Terseret

Bukan Kasus Pertama

Ini bukan pelanggaran pertama Shin. Pada tahun 2021, Shin sempat dihukum arena melanggar Undang-Undang Promosi Industri Permainan dan didenda 5 juta KRW pada tahun 2023.

Meskipun demikian, Shin tetap melanjutkan aktivitasnya hingga akhirnya kembali dilaporkan atas kasus perjudian ilegal.

"Bahkan setelah menerima denda pada tahun 2023, terdakwa mengelola dan mengoperasikan situs perjudian ilegal, bekerja sama dengan beberapa operator ruang permainan untuk mendirikan tempat perjudian. Meskipun jumlah pasti keuntungan yang diperoleh tidak jelas, sifat operasinya menunjukkan keuntungan finansial yang signifikan," tulis pernyataan pengadilan, seperti dilansir Allkpop, Kamis (26/12/2024).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Allkpop

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Ibu Han So Hee Dijatuhi Hukuman Penjara Atas Kasus Judi Ilegal

Link berhasil disalin!