Kategori Berita
Media Network
Selasa, 31 DESEMBER 2024 • 12:51 WIB

Tiga Akun Selebgram Diblokir Komdigi karena Promosikan Judi Online

Ilustrasi judi online.

INDOZONE.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali mengambil tindakan tegas terhadap perjudian online (judol) dengan memblokir akun-akun selebgram yang terbukti terlibat dalam promosi aktivitas ilegal tersebut.

Kemkomdigi telah memblokir tiga akun Instagram, yaitu @nanda.feby06 yang memiliki 428 ribu pengikut, @nagitaovely dengan 357 ribu pengikut, dan @sayaafun yang memiliki 762 ribu pengikut.

Ketiga akun tersebut aktif dalam mempromosikan situs judi online, memanfaatkan jumlah pengikut mereka untuk menarik lebih banyak korban.

Baca Juga: Selebgram Chandrika Chika Dipolisikan Kasus Dugaan Penganiayaan, Polisi Jelaskan Duduk Perkaranya

Langkah ini tentunya diambil untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk judi online yang semakin berkembang di dunia digital.
​​​​​​
“Kami tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang memanfaatkan popularitasnya untuk menyebarkan praktik ilegal seperti judi online. Ini adalah ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda,” tegas Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media ( Dirjen KPM), Kemkomdigi, Molly Prabawaty, dalam siaran pers yang diterima Selasa (31/12/2024).

Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kemkomdigi dalam memberantas perjudian online. Selama periode 1-30 Desember 2024, sebanyak 221.116 konten, akun, dan situs judi online berhasil ditindak.

Dalam periode yang lebih panjang, dari 20 Oktober hingga 30 Desember 2024, Kemkomdigi telah menurunkan 658.889 konten, yang terdiri dari 604.590 situs web dan IP, 27.526 konten/akun di platform Meta, 16.165 file sharing, 6.331 di Google/YouTube, 3.698 di platform X, 378 di Telegram, dan 197 di TikTok.

Secara keseluruhan, sejak 2017 hingga akhir 2024, Kemkomdigi telah memblokir lebih dari 5,5 juta konten terkait perjudian online.

Baca Juga: Profil dan Biodata Selebgram Hana Hanifah yang Diduga Terlibat Kasus Korupsi SPPD Riau

Selain penindakan, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, Kemkomdigi juga mengutamakan pendekatan edukatif melalui penguatan literasi digital.

Program ini melibatkan pemerintah daerah hingga tingkat kelurahan, serta komunitas masyarakat termasuk ibu-ibu, untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai bahaya judi online dan pinjaman online ilegal.

“Kami mengajak generasi muda untuk menjadi relawan literasi digital. Dengan keterlibatan mereka, kami berharap dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan bebas dari dampak negatif,” ujar Molly.

Molly menekankan bahwa upaya melawan perjudian online memerlukan peran aktif dari semua pihak.

Kemkomdigi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam beraktivitas di dunia digital dan melaporkan temuan terkait promosi atau konten perjudian online melalui website www.aduankonten.id, WhatsApp di nomor 0811-9224-545, dan Chatbot Stop Judi Online di nomor 0811-1001-5080.

Menutup tahun 2024, Kemkomdigi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kerja samanya dalam memerangi perjudian daring, dan berharap tahun 2025 akan menjadi momentum baru untuk menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan aman bagi semua pihak.

“Bersama, kita bisa melindungi generasi muda dan komunitas dari ancaman ini. Selamat Tahun Baru 2025 semoga kesuksesan menyertai kita semua,” kata Molly di akhir pernyataannya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Press Release

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Tiga Akun Selebgram Diblokir Komdigi karena Promosikan Judi Online

Link berhasil disalin!