Konferensi pers Polres Metro Jaksel kasus Vadel Badjideh.
INDOZONE.ID - Seleb TikTok, Vadel Badjideh, resmi berstatus sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan dan pemaksaan aborsi dengan korban anak dari artis Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly.
Vadel tampil perdana ke hadapan publik usai ditetapkan sebagai tersangka. Vadel dipamerkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat 14 Februari 2025, malam WIB.
Konferensi pers Polres Metro Jaksel kasus Vadel Badjideh.
Vadel terlihat mengenakan baju khas tahanan kepolisian berwarna oranye. Dia terlihat sempat mengenakan masker, kemudian melepaskannya saat konferensi pers dimulai.
Tangan Vadel pun terlihat sudah diborgol. Saat konferensi pers dimulai, Vadel beberapa kali tersenyum ke arah awak media.
Baca Juga: Vadel Badjideh Terancam 15 Tahun Bui Usai Jadi Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Dia juga tidak menjawab pertanyaan dari awak media meski wartawan mececarnya. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengatakan Vadel resmi ditahan di Rumah Tahanan Polres Jaksel selama 20 hari kedepan.
"Sementara ini, kita sudah menetapkan surat penahanan, sudah diterbitkan 20 hari ke depan itu yang dilakukan," kata Kompol Nurma.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan Vadel sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur hingga pemaksaan aborsi. Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani melaporkan Vadel karena korban dalam kasus ini adalah anaknya. Polisi yang melakukan pendalaman, sudah memiliki bukti kuat, seperti hasil visum korban. Oleh sebab itu, Vadel ditetapkan sebagai tersangka.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan