Raja Hip Hop Amerika Serikat, Jay Z. (naver.com)
INDOZONE.ID - Seorang wanita yang sebelumnya menuduh rapper ternama sekaligus suami dari Beyonce, Jay Z, melakukan pelecehan seksual, telah secara tiba-tiba membatalkan gugatan yang diajukan terhadapnya.
Kasus ini sebelumnya menarik perhatian publik, karena melibatkan nama besar di dunia hip-hop.
Menurut laporan Page Six pada 15 Februari (waktu setempat), wanita tersebut pertama kali mengajukan gugatan pada Oktober tahun lalu, dengan hanya menyebutkan nama Sean 'Diddy' Combs sebagai tergugat.
Namun, pada Desember, ia kembali mengajukan gugatan baru dan menambahkan nama Jay Z.
Dalam gugatannya, ia mengklaim bahwa kedua rapper tersebut telah melakukan pelecehan seksual terhadapnya saat ia berusia 13 tahun, di sebuah pesta setelah ajang MTV Video Music Awards tahun 2000.
Wanita itu juga mengaku bahwa sebelum insiden tersebut terjadi, ia diberikan minuman yang membuatnya merasa pusing dan tidak sadarkan diri.
Gugatan ini ditangani oleh pengacara Tony Buzbee, yang sebelumnya telah menangani berbagai kasus pelecehan seksual terhadap Diddy.
Baca Juga: Mengenal Jay Z, Raja Hip Hop AS yang Jadi Penyanyi Terkaya di Dunia Versi Forbes
Namun, menurut catatan pengadilan, Buzbee secara resmi menarik gugatan terhadap Jay Z dan Diddy tanpa memberikan alasan yang jelas.
Menanggapi pembatalan ini, Jay Z menyatakan bahwa hari tersebut adalah "hari kemenangan" baginya.
Ia menegaskan bahwa tuduhan yang diajukan kepadanya tidak memiliki dasar dan hanya bersifat spekulatif.
“Gugatan ini tidak memiliki nilai hukum sama sekali, baik sekarang maupun di masa depan. Tuduhan yang dibuat sangat tidak masuk akal hingga bisa dianggap sebagai lelucon, seandainya bukan karena keseriusan isu yang diangkat,” ujar Jay Z.
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya dan keluarganya telah mengalami trauma akibat tuduhan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Naver.com