Kategori Berita
Media Network
Senin, 14 APRIL 2025 • 12:24 WIB

Pakai Uang Palsu di Kemang Jaksel, Artis Drama Kolosal Sekar Arum Diciduk Polisi

Setelah ditahan, terungkap bahwa Sekar sudah beberapa kali berusaha membelanjakan uang palsu di lokasi tersebut.

“Keamanan mal memberitahukan kepada pelapor dan dibawa ke Polres Metro Jaksel,” sambung Teddy.

Sekar kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Ia dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo Pasal 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta atau Pasal 244 dan 245 KUHP terkait pemalsuan.

Hingga kini, polisi masih mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pakai Uang Palsu di Kemang Jaksel, Artis Drama Kolosal Sekar Arum Diciduk Polisi

Link berhasil disalin!