Konferensi pers Polres Metro Jakarta Barat soal kasus penyalahgunaan narkotika oleh Fachri Albar.
INDOZONE.ID - Polres Metro Jakarta Barat membeberkan barang bukti hasil penangkapan aktor Fachri Albar, berkaitan dengan kasus penyalahgunaan narkotika. Barang buktinya berupa berbagai jenis narkotika, salah satunya kokain.
"Pada saat penangkapan, ditemukan dua paket plastik klip sabu, satu paket ganja, satu botol kaca berisi kokain, serta 27 butir pil alprazolam," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).
Baca Juga: Fachri Albar Resmi Jadi Tersangka Narkoba, Kini Ditahan!
Lebih lanjut, Kombes Twedi merinci jumlah barang bukti yang diamankan, terdiri dari sabu seberat bruto 0,65 gram, ganja seberat 1,11 gram, ditambah dua linting ganja seberat 0,94 gram, kokain seberat 3,96 gram, dan 27 butir alprazolam.
Polisi pastinya melakukan pengembangan mengenai sumber atau penyokong beragam jenis narkotika ke Fachri Albar. Namun, polisi menyebut Fachri masih menutupi mengenai hal tersebut.
Baca Juga: Dalih Fachri Albar Konsumsi Narkoba Lagi, untuk Menenangkan Pikiran
"Tersangka masih menutup diri terkait dari mana dan kapan barang tersebut didapatkan," jelas Twedi.
Aktor Fachri Albar diketahui ditangkap oleh Polres Jakbar pada Minggu, 20 April 2025 yang lalu, berkaitan dengan kasus narkotika. Dia ditangkap seorang diri di kediamannya sendiri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan