Kategori Berita
Media Network
Selasa, 06 MEI 2025 • 20:56 WIB

Komika Eky Priyagung Jadi Korban Pelecehan, Sang Guru Ngaji Diciduk Polisi

Ilustrasi pelecehan seksual.

INDOZONE.ID - Komika Eky Priyagung diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh guru ngajinya sendiri berinisial SA (49).

Sang guru ngaji tersebut kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kapolres Kota Besar Makassar, Kombes Pol Arya Perdana. 

Baca Juga: Wanita yang Tuduh Jay Z Lakukan Pelecehan Seksual Batalkan Gugatan

Arya menyebut SA juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, dengan jeratan Pasal 82 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2019 tentang Perlindungan Anak-anak. 

Dia terancam penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

"Dengan denda paling banyak Rp5 miliar," kata Kombes Arya kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Zhao Lusi, Ratu Drama China yang Idap Afasia hingga Alami Pelecehan

Usut punya usut, tindakan pelecehan dialami oleh komika Eky Priyagung sudah terjadi pada tahun 2009 yang lalu. Saat itu, Eky masih berusia 14 tahun.

"Tepatnya 2004 dan pelaku ini merupakan guru SD juga," ucapnya.

Korban disebut-disebut lebih dari satu orang. Pelecehan tersebut diduga terjadi di lingkungan masjid di daerah tempat tinggalnya di Kecamatan, Rappocini, Makassar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Komika Eky Priyagung Jadi Korban Pelecehan, Sang Guru Ngaji Diciduk Polisi

Link berhasil disalin!