Sidang Kasus Sean “Diddy” Combs Memasuki Babak Akhir, Putusan Diperkirakan Diumumkan Pekan Depan
INDOZONE.ID- Persidangan kasus perdagangan seks yang menjerat Sean "Diddy" Combs memasuki tahap akhir, dengan argumen penutup dijadwalkan berlangsung pada Kamis waktu setempat. Setelah lebih dari tujuh minggu mendengarkan kesaksian dari puluhan saksi, juri kini bersiap untuk menerima rangkuman akhir dari pihak jaksa dan pembela, sebelum menyusun keputusan yang dapat diumumkan paling cepat minggu depan.
Selama proses persidangan, jaksa penuntut Maurene Comey telah menghadirkan 34 saksi selama total 30 hari, membangun kasus terhadap pendiri Bad Boy Records tersebut atas tuduhan perdagangan seks, pemerasan, dan pengangkutan individu untuk tujuan prostitusi. Di sisi lain, tim pembela Combs mengambil pendekatan yang jauh lebih ringkas menyampaikan pembelaan mereka dalam waktu kurang dari 30 menit dan tanpa memanggil satu pun saksi.
Salah satu momen penting dalam sidang terjadi saat Combs sendiri menyatakan keputusannya untuk tidak bersaksi di persidangan. Di hadapan Hakim Arun Subramanian, ia berkata singkat, “Saya ingin mengucapkan terima kasih. Anda melakukan pekerjaan yang sangat baik,” yang kemudian dibalas dengan tawa ringan dan apresiasi dari hakim.
Baca juga: P Diddy Putuskan Tak Bersaksi di Sidang Perdagangan Seks, Jaksa Resmi Akhiri Kasusnya
Sementara itu, sempat muncul spekulasi mengenai strategi argumen penutup dari tim pembela. Menurut laporan TMZ, pengacara Combs dikabarkan mempertimbangkan untuk mengaitkan kasus ini dengan isu geopolitik, khususnya ketegangan yang meningkat antara Amerika Serikat dan Iran. Namun, saat jaksa Comey menyampaikan kekhawatiran akan potensi penyebutan isu politik dalam argumen penutup, tim pembela melalui pengacara Marc Agnifilo segera merespons dengan tenang: "Tidak ada yang perlu dikhawatirkan, Yang Mulia." Jaksa Comey juga menegaskan bahwa ia akan langsung mengajukan keberatan jika pihak pembela mencoba menyinggung isu politik, penggunaan sumber daya pemerintah, atau mempertanyakan kelayakan proses hukum ini dalam argumen akhir mereka.
Baca juga: 'Petaka Gunung Gede', Film Horor Indonesia Terbaru Diangkat dari Kisah Nyata Pendakian Maut
Pengacara pembela, Alexandra Shapiro, sebelumnya telah mengajukan permintaan agar Combs dibebaskan dari semua dakwaan. Ia menyebut bahwa pemerintah gagal memberikan cukup bukti untuk mendukung tuduhan serius yang dikenakan terhadap kliennya. Combs sendiri secara tegas menyatakan tidak bersalah atas kelima dakwaan pidana yang dihadapinya.
Kini, semua mata tertuju pada juri yang dijadwalkan memberikan vonis sebelum 4 Juli. Jika dinyatakan bersalah, Sean "Diddy" Combs—sosok yang selama ini dikenal sebagai ikon industri musik dan pengusaha sukses dapat menghadapi kemungkinan hukuman penjara seumur hidup.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Variety