Duduk Perkara Artis Rayyan Diciduk Polisi Usai Peras Pasangan Sesama Jenis: Cemburu Jadi Motif
INDOZONE.ID - Pihak kepolisian membeberkan duduk perkara aksi dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pesinetron Muhammad Rayyan Alkadrie hingga berujung ditangkap polisi. Cemburu jadi motif utama Rayyan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan kasus ini bermula dari hubungan sesama jenis antara pelaku dengan korban. Dalam perjalananya, pelaku cemburu terhadap korban.
"Belakangan terduga pelaku merasa cemburu dengan korban karena korban mempunyai hubungan lagi dengan pria lainnya sehingga membuat terduga pelaku merasa kesal," kata Firdaus kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).
Baca juga: Muhammad Rayyan Peras Pacar Sesama Jenis, Begini Tampang Sang Artis usai Ditangkap
Antara korban dengan sang pesinetron tersebut diketahui sudah melakukan hubungan intim sesama jenis beberapa kali sambil diabadikan dalam sebuah video. Rayyan yang kesal lantaran cemburu kemudian memeras korban dengan disertai ancaman.
"Memaksa meminta sejumlah uang dengan ancaman kepada korban yang apabila tidak diberikan akan menyebarkan video hubungan intim mereka," ungkap Firdaus.
Korban yang ketakutan sudah sempat mengirim uang ke pelaku hingga totalnya mencapai sebanyak Rp20 juta rupuiah. Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
"Setelah mendapati laporan tersebut, Tim Opsnal Resmob Unit Reskrim Polsek Cempaka Putih langsung melaksanakan penyelidikan dan profiling terhadap terduga pelaku," kata Firdaus.
Baca juga: Penampakan Mobil XPander Dipakai Nikita Mirzani Jemput Duit Rp5 Miliar Dugaan Pemerasan
Singkat cerita, polisi berhasil menangkap Rayyan. Pelaku kini tengah menjalani proses hukum lanjutan atas perbuatannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan