Kamis, 02 OKTOBER 2025 • 18:15 WIB

Konten Kreator Rizky Kabah Ditangkap di Jakarta, Polisi Bilang Statusnya Sudah Tersangka

Author

Ilustrasi borgol. (Freepik)

INDOZONE.ID - Konten kreator asal Pontianak, Rizky Kabah Nizar, ditangkap pihak kepolisian di wilayah Jakarta

Tak sebatas ditangkap, polisi bahkan memastikan status hukum Rizky kini sudah berstatus sebagai tersangka.

"Iya, benar (konten kreator Rizky Kabah ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Bayu Suseno, kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).

Rizky diciduk oleh jajaran Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, pada Rabu 1 Oktober 2025, di sebuah indekos. Dia ditangkap di Jakarta, lalu langsung diterbangkan ke Kalimantan Barat (Kalbar) guna diperiksa.

Pasca ditangkap, Bayu memastikan statusnya sudah naik menjadi tersangka setelah polisi mengantongi bukti-bukti yang cukup.

"Sudah (jadi tersangka), sudah langsung ditahan," ucap Bayu.

Baca juga: Mobil Penyanyi d4vd Jadi TKP Penemuan Jasad Remaja, Polisi Buka Penyelidikan

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanuddin,  mengatakan Rizky Kabah dijemput paksa setelah sebelumnya Rizky mangkir dalam panggilan pemeriksaan dua kali.

"RK sebelumnya telah dipanggil dua kali oleh penyidik untuk dimintai keterangan, namun tidak hadir. Karena itu, kami mengambil langkah penjemputan sesuai prosedur untuk memastikan proses hukum tetap berjalan," kata Burhanuddin.

Duduk Perkara

Diberitakan sebelumnya, Rizky Kabah sempat dilaporkan oleh sejumlah organisasi masyarakat (ormas) maupun organisasi Kepemudaan Dayak ke Polda Kalbar, pada Selasa 9 September 2025.

Laporan tersebut dibuat imbas pernyataan Rizky Kabah yang menyebut suku Dayak, menganut ilmu hitam dan Rumah Radakng sebagai tempat tinggal dukun.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU